Kamis, 14 April 2011

Mencantumkan Nama Suami di belakang Nama Kita Mengundang Laknat Allah?

Stlh menikah, t'kadang seorang wanita menambahkan nama belakangnya dgn nama suaminya. n banyak seorg wanita muslimah stelah menikah, lalu menisbatkan namanya dgn nama suaminya,

mis : Maryani menikah dgn Amiruddin, kmdn ia memakai nama suaminya shgg nmnya menjadi Maryani Amiruddin. Bgmn pandangan Islam mengenai perihal penamaan ini ?

Dalam ajaran Islam, Hukum Penamaan adlh hal yg penting. Setiap laki2 atwpun perempuan hanya diperbolehkan menambahkan " NAMA AYAHnya" diblakang nama dirinya & mengharamkan menambahkan nama lelaki lain selain ayahnya dibelakang namanya, meskipun nama tsbt adl nama suaminya, atau nama ayah angkatnya
Karena dalam ajaran islam. Nama lelaki dibelakang nama seseorang berarti "keturunan atw anak dr lelaki tersebut. Sehingga, tempat tsbt "hanya boleh" utk tempat nama ayah kandungnya sbg p'hormatan anak thdp org tua kandungnya

B'beda dgn budaya barat, sprt istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yg nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dll


Hadist mengenai perihal penamaan ini sgt shohih.
Sabda Nabi SAW:
مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ أَوْ انْتَمَى إِلَى غَيْرِ مَوَالِيهِ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ يَوْمَ القِ...يَامَةِ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً
“Brg siapa yg mengaku sbg anak kpd selain bapaknya atw menisbatkan dirinya kpd yg bkn walinya, maka baginya laknat Alloh, malaikat, & segenap manusia. pada hari Kiamat nanti, Alloh tdk akan menerima drnya ibadah yg wajib maupun yg sunnah”

Dikeluarkan olh Muslim dlm al-Hajj (3327) n Tirmidzi dlm al-Wala’ wal Habbah bab Ma ja’a fiman tawalla ghoiro mawalihi (2127), Ahmad (616) dr hadits Ali bin Abi Tholib.

Jadi..kalau kita menambahkan nama suami dibelakang nama kita berarti kita dianggap sebagai nasab suami kita (loh? ngga boleh nikah doong) itukah kenapa Allah menjadi melaknatnya? wallahu'alam .

Naudzubillah..
Nah saudari-saudariku, meski jika itu hanya untuk gaya-gayaan ajah, lucu-lucuan ajah, karena kebiasaan ditempat tinggal, untuk data administrasi perusahaan, atau apapun alasannya, sebandingkah dengan laknat Allah yang menghampiri kemudian?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar